Asuransi Proteksi Profesi kesehatan adalah sebuah program yang dibentuk oleh PT Asuransi Askrida Syariah sebuah perusahaan Asuransi Umum dengan Pola operasional Syariah ber-reputasi di Indonesia didukung penuh secara handal oleh Ahli Medical Law, Penasehat Hukum Kedokteran, Mediator Medik, dan Panel Ahli Hukum Kesehatan yang menawarkan program Asuransi Proteksi Profesi untuk Tenaga Medik dan Tenaga Kesehatan.