Tentang Kami
APP Kesehatan
PT Asuransi Askrida Syariah mempunyai layanan produk dalam bidang jaminan ditangani dan didukung para ahli Medical Law, Penasehat Hukum Kedokteran, Mediator Medik, dan Panel Ahli Hukum Kesehatan yang menawarkan paket Asuransi Proteksi Profesi kesehatan untuk Tenaga Medik dan Tenaga Kesehatan.
PELAJARI LEBIH LANJUT
- Asuransi Proteksi Profesi kesehatan adalah jaminan atau proteksi terhadap semua bentuk gugatan etik, disiplin, dan gugatan hukum yang menimpa profesi kesehatan saat sedang menjalankan profesinya. Gugatan hukum bisa terdiri atas gugatan Hukum administrasi, Hukum Perdata, dan Hukum Pidana.
- Asuransi Proteksi Profesi kesehatan mencakup penanganan komprehensif seluruh gugatan sampai pembiayaan denda pidana dan administrasi serta ganti rugi perdata sesuai Putusan Pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan membayar kompensasi hasil kesepakatan akhir mediasi/negosiasi dalam rangka perdamaian.