Bagaimana Tata Cara Menjadi Peserta

Menyampaikan Kasus serta Pengurusan Klaim
Image

Tata cara menjadi Peserta

Asuransi Proteksi Profesi (APP) Kesehatan

Membuat akun cukup mengisi Nama Organisasi profesi dan No STR

Calon peserta akan diverifikasi dan menerima notifikasi serta billing code pembayaran

Membayar premi setahun : Bank BNI SYARIAH No Rek. 5052023000 Atas nama PT. Asuransi Askrida Syariah

Peserta yang mendaftar melalui web akan dikirimi Billing Code dibayarkan dalam 1 x 24 jam dan akan menerima notifikasi penerimaan pembayaran. Polis terbit, maksimal 5 (lima) hari kerja setelah premi masuk. Pada saat Polis terbit jaminan/asuransi sudah mulai berlaku

Tata Cara

Kasus dan Klaim

Tata cara dalam melaporkan kasus

  • Kronologis kasus/masalah yang dihadapi ditulis dengan singkat, padat dan mengikuti petunjuk/format dalam lembar website (format terlampir).
  • Segera menyampaikan melalui WA, email atau mengisi form dalam website
  • Paling lambat dalam 2 kali 24 jam sudah akan dihubungi untuk membicarakan pola dan jadwal penyelesaiannya.
  • Pihak Asuransi Proteksi Profesi Kesehatan akan menurukan tim yang terpadu untuk bersama menyelesaikan problem yang dihadapi.
  • Bila dibutuhkan Peserta Asuransi Proteksi Profesi Kesehatan akan segera didampingi Pengacara/Ahli baik untuk Pemeriksaan di seluruh tahap penyelidikan, pemeriksaan saksi maupun tersangka, pemeriksaan di Pengadilan Negeri, PTUN maupun pertemuan-pertemuan mediasi. Semuanya akan didukung Asuransi Proteksi Profesi Kesehatan tanpa peserta harus mengeluarkan dana.

Tata kelola dalam menyelesaikan klaim

  • Bagi perkara yang sudah mendapatkan keputusan yang berkekuatan hukum tetap maka Peserta Asuransi Proteksi Profesi Kesehatan akan segera menyelesaikan PERTANGGUNGAN sesuai ketentuan yang disepakati.
  • Bagi perkara perdata akan membayar ganti rugi sesuai tabel (terlampir).
  • Bagi perkara pidana, Peserta Asuransi Proteksi Profesi Kesehatan akan membayar pidana denda (bila ada), demikian juga bila ada putusan PTUN yang mengharuskan pembayaran denda.
  • Dalam hal terjadi kesepakatan perdamaian, maka akan diselesaikan sesuai dengan kesepakatan dalam perdamaian dan ketentuan yang disepakati dalam Tabel (terlampir).
Tanya Jawab
Bila ada pertanyaan atau hal-hal yang membutuhkan informasi lebih lanjut mohon menghubungi kami.

Daerah yang dapat dilayani?

Kami melayani di seluruh daerah di tanah air.

Kapan program ini dimulai?

Registrasi Program ini dimulai 1 September 2021.